Rabu, 10 Maret 2021

EMPAT PILAR PERKAWINAN YANG KOKOH

  1. Perkawinan adalah berpasangan (zawaaj). Suami dan isteri laksana dua sayap burung yang memungkinkan terbang, saling melengkapi, saling menopang, dan saling kerjasama. Dalam ungkapan al-Qur'an, suami adalah pakaian bagi isteri dan isteri adalah pakaian bagi suami ( QS. Al-Baqarah : 187)
  2. Perkawinan adalah Ikatan yang kokoh (Mitsaqan Ghalizdan / QS. An-Nisa : 21) sehingga bisa menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga. kedua pihak diharapkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki. Tidak bisa yang satu menjaga dengan erat sementara yang lainnya melemahkannya.
  3. Perkawinan harus dipelihara melalui sikap dan perilaku saling berbuat baik (Muasyarah bil ma'ruf / QS. An-Nisa : 19). Seorang suami harus selalu berpikir, berupaya dan melakukan segala yang terbaik untuk isteri. Begitupun sang isteri berbuat hal yang sama kepada suaminya.
  4. Perkawinan mesti dikelola dengan musyawarah ( QS. Al-Baqarah : 23). Musyawarah adalah cara yang sehat untuk berkomunikasi, meminta masukan, menghormati pandangan pasangan dan mengambil keputusan terbaik.
Empat pilar ini dapat menguatkan ikatan perkawinan dan memperdalam rasa saling memahami dan kasih sayang. Semua itu akan bermuara pada terwujudnya keluarga harmonis. Dengan emapt pilar ini, suami dan isteri akan senantiasa termotivasi untuk membangun rumah tangga sesuai amanat Ilahi. Berusaha menjaga amanat Ilahi berarti pula berusaha menjadi orang yang salih dimata Tuhan. Dalam suatu hadis disebutkan bahwa harta terindah bagi seorang suami adalah isteri yang salihah (HR. Abu Dawud). Dan tentu saja bagi seorang isteri, harta terindahnya adalah suami yang salih. Hal-hal seperti itulah yang akan membantu terwujudnya keluarga Sakinah mawaddah warahmah

Tidak ada komentar: